Pungutan dilakukan terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pihak desa, kata dia, memotong sekitar Rp450 ribu per kepala keluarga.
"Pertama dipotong hak KPM sebesar Rp450.000 sehingga penerima KPM mendapat Rp150.000 dengan jumlah KPM 256 KK," kata Abdi.
Menurut Adi, sebanyak Rp115 juta terkumpul dari uang yang dipotong itu.
Baca Juga: Rasa Muaknya Sudah Sampai Ubun-ubun, Jennifer Dunn Naik Pitam Semprot Pewarta yang Menyebutnya dengan Panggilan Ini: 'Stop Deh!'Uang itu lalu dibagikan kepada 674 KK lain. Ratusan KK itu mendapatkan Rp150.000 dari dana tersebut.
Dari skema pembagian itu, terdapat sisa uang Rp14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga.
Sedangkan, Kepala Desa Ungga Suasto mengatakan, pihak desa tak pernah melakukan pungutan liar.
Pembagian BLT dana desa, kata dia, telah sesuai aturan yang ada.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR