Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.
Namun usaha tersebut sia-sia karena dua putri pendiri 'Sunda Empire' ini menolak mengaku sebagai WNI.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.
“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.
Melansir dari Tribun Jabar, dalam keterangan dakwaan, 'Sunda Empire' dibangun oleh Nasri Banks untuk memulangkan dua anaknya yang kedapatan membawa paspor Kerajaan Sunda di Malaysia.
Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.
Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak itu mempercayai soal 'Sunda Empire' yang dikisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR