Nakita.id - Keberadaan sebuah kelompok bernama 'Sunda Empire' sempat menghebohkan publik dengan pengakuan mereka.
Pembangunan 'Sunda Empire' ini digadang-gadang menjadikan Bandung sebagai Mercusuar dunia.
Mereka juga mengklaim jika sudah menjadi mercusuar dunia maka Bandung akan memegang peranan penting dalam pemerintahan dunia.
Tak hanya itu, Indonesia dianggap juga akan lebih makmur dan sejahtera.
Bahkan, para petinggi 'Sunda Empire' ini sesumbar kalau mereka akan menjadi penguasa dunia dan membuat umat manusia tunduk.
Hanya saja sebelum impian mereka terwujud, petinggi-petinggi 'Sunda Empire' harus mendekam di penjara.
Belum lama ini, muncul fakta baru tentang dua anak pendiri 'Sunda Empire' yang menemui nasib serupa karena tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya.
Melansir dari Tribunnews, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia membenarkan kalau dua anak pendiri 'Sunda Empire' ditahan di imigrasi sejak tahun 2007.
Keduanya ditahan lantaran melakukan pelanggaran aturan keimigrasian Malaysia.
Pasalnya, paspor 'Sunda Empire' yang mereka bawa tidak diakui otoritas Malaysia.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.
Mereka adalah Fathia Reza (36) dan Lamira Roro (34).
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).
Agung mengatakan kalau KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi kewarganegaraan mereka.
Hanya saja, keduanya kompak menolak sebagai WNI dan bersikeras mengaku warga negara 'Sunda Empire'.
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.
Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.
Namun usaha tersebut sia-sia karena dua putri pendiri 'Sunda Empire' ini menolak mengaku sebagai WNI.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.
“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.
Melansir dari Tribun Jabar, dalam keterangan dakwaan, 'Sunda Empire' dibangun oleh Nasri Banks untuk memulangkan dua anaknya yang kedapatan membawa paspor Kerajaan Sunda di Malaysia.
Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.
Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak itu mempercayai soal 'Sunda Empire' yang dikisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR