Nakita.id – Prahara rumah tangga Limbad dan istri keduanya, Benazir Endang, akhirnya selesai sudah.
Sebelumnya, Benazir Endang memang sempat mencurahkan isi hatinya yang berkonflik dengan istri pertama Limbad.
Kisruh tersebut pun kian melebar, ketika anak dari istri pertama Limbad ikut-ikutan menyindir darah daging Benazir sebagai anak haram.
Tak kuat menjadi istri kedua, Benazir akhirnya menyerah dan meminta cerai.
Kini, setelah melalui proses persidangan, gugatan cerai Benazir Endang terhadap Limbad pun dikabulkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Benazir Endang, Amri Luzarfi.
"Gugatan cerai kami dikabulkan majelis ya seluruhnya," kata Amri Luzarfi di Pengadilan Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020) dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Amri Luzarfi mengatakan, amar putusan belum diberikan majelis hakim kepada kedua belah pihak.
"Amar putusannya belum diberikan, tetapi sudah dibacakan bahwa gugatan kami diberikan (dikabulkan) semuanya," sambungnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Tigaraksa, Jaenudin mengatakan, Benazir Endang telah memasukkan gugatan cerai pada 13 Januari 2020.
Jaenudin menuturkan, gugatan itu berawal dari kondisi rumah tangga yang sudah tak bisa dipertahankan.
"Alasannya sih ada, tapi tidak bisa dijelaskan. Umumnya, ya, kondisi rumah tangga yang tidak bisa dilanjutkan. Detailnya di persidangan," ujar Jaenudin.
Lebih lanjut, Jaenudin mengatakan, sidang cerai keduanya sekaligus menjalani sidang isbat terlebih dahulu.
"Prinsipnya sebelum masuk gugatan cerai itu, makanya ada keabsahan pernikahan itu. Jadi satu paket, satu nomor perkara yakni isbat lalu cerai," sambung Jaenudin.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR