Nakita.id - Belakangan Rhoma Irama menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Hal tersebut bukan karena sebuah karya Rhoma Irama namun karena sang raja dangdut bernyanyi di acara khitanan hingga menimbulkan kerumuman.
Melansir dari TribunJabar, Rhoma Irama dikabarkan menyanyikan beberapa lagu dalam acara khitanan yang diselenggarakan oleh rekannya di daerah Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Sang penyelenggara yang bernama Haji Surya Atmaja disebut sebagai mantan anggota dari Soneta Grup.
Kedatangan Rhoma Irama dalam acara tersebut pun mengundang perhatian warga sehingga menumbulkan kerumuman.
Padahal, seperti yang kita ketahui saat ini, untuk mencegah penularan virus corona, warga dilarang untuk berkerumun.
Acara yang diselenggarakan pada Minggu (28/6/2020) tersebut juga masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 2 Juli 2020.
Melihat hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin pun geram, pasalnya pihaknya telah melarang Rhoma Irama untuk tampil dalam acara tersebut.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Instagram,TribunJabar.id |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR