Nakita.id - Kabar bahagia datang dari putra Rhoma Irama yaitu Ridho Rhoma yang telah bebas dari rutan Salemba, Rabu (8/1/2020).
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan sebenarnya sudah bebas pada 25 Januari 2018.
Tetapi putusan Mahkamah Agung mengatakan Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman yaitu satu tahun enam bulan.
Kebebasan ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan anak dari raja dangdut Rhoma Irama tersebut.
Ditanya perasaannya, Ridho Ridho mengaku senang. Tetapi, diakuinya susah tidur nyenyak sebelum bebas.
"He he he enggak (nyenyak). Agak susah sih," kata Ridho sambil tertawa.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR