Nakita.id – Aksi Rhoma Irama bernyanyi di acara khitanan kian berbuntut panjang.
Pasalnya, gara-gara tampil di acara tersebut, Rhoma Irama justru terancam bakal diseret ke jalur hukum oleh Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin.
"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya. Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," kata Ade Yasin dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Tak berhenti sampai di situ, warga dan para tamu yang menonton Rhoma Irama kala itu juga dikabarkan akan menjalani rapid test massal.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukam pendataan terlebih dahulu sebelum tes Covid massal itu digelar.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR