Namun, ratusan pengemudi ojol mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani.
Ratusan pengemudi ojol ini pun meminta pelaku diproses secara hukum.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian datang menemui mereka untuk memberikan penjelasan. Setelah itu, para pengemudi ojol akhirnya membubarkan diri.
Untuk terduga pelaku, saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian di Polresta Pekanbaru.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Masih penyelidikan terkait aksi dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda kepada Kompas.commelalui sambungan telepon, Minggu (5/7/2020) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap pengemudi ojol, karena terjadi perselisihan saat di jalan.
"Karena perselisihan di jalan," sebut Budhia.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR