Nakita.id - Persoalan tentang protokol pemakaman korban Covid-19 kembali menuai polemik.
Seperti kita tahu, korban meninggal dunia karena virus corona harus dimakamkan secara terisolir dan hanya dilakukan oleh petugas ber-APD.
Jenazah juga dibungkus plastik kemudian ditutup dengan peti mati.
Hanya saja, tidak sedikit orang yang tidak bisa menerima prosedur tersebut dan akhirnya memilih melakukan aksi nekat.
Melansir dari Kompas.com, belum lama ini sebuah peristiwa pembongkaran peti mati korban Covid-19 ramai jadi perbincangan.
Insiden tersebut terjadi ketika ratusan warga Jenetopo, Sulawesi Selatan mengambil paksa jenazah terinfeksi Covid-19 yang hendak dimakamkan petugas medis di TPU Kampung Beru, Kelurahan Majangloe, Kecamatan Tamalatea, Sabtu (4/7/2020) lalu.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR