Nakita.id - Vicky Prasetyo menelan pil pahit meringkuk di penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pria yang disebut-sebut pernah menikah sebanyak 20 kali lebih ini resmi ditahan per Selasa (7/7/2020).
Dilansir dari Kompas.com, mantan suami Angel Lelga tersebut ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dikabarkan sebelumnya, kasus tersebut bermula ketika Angel Lelga kesal dituduh berzina oleh Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat menggrebek istrinya sendiri pada tahun 2018 silam.
Setelah kasusnya lama mengendap, akhirnya pada Desember 2019 lalu pria yang kerap dijuluki sebagai Gladiator Cinta itupun resmi jadi tersangka.
Usut punya usut, paranormal Mbak You telah meramalkan mengenai nasib artis inisial 'V' akan dirundung nasib pahit.
Di tengah ramainya kabar Vicky Prasetyo digelandang polisi, Mbak You bak ingin membuktikan ramalannya benar.
Lewat kanal YouTube 'Mbak You' (7/7/2020), paranormal kondang tersebut mengunggah ulang video terawangan di tahun 2019.
"Jadi gini kita ngomong di penghujung tahun 2019 lalu itu juga ada kasus, mungkin udah saya keluarkan di beberapa acara kemarin.
"Ada inisial 'V' yang akan terjerat kasus dan masuk bui, itu sudah saya keluarkan di bulan kemarin," kata Mbak You.
Tak hanya sekali saja, Mbak You kembali menegaskan mengenai inisial 'V' tersebut di lain kesempatan, Moms.
"Saya juga ada cerita yang inisial 'V' itu juga udah saya terawang juga di bulan November juga," tutur Mbak You.
Unggahan Mbak You mengenai ramalannya kemudian jadi sorotan beberapa warganet.
Tak sedikit warganet yang merujuk pada nama Vicky Prasetyo.
"INISIAL 'V' VICKY PRASETYO MAKSUDNYA,SOALNYA VICKY PRASETYO SEDANG DIAMANKAN OLEH POLISI SEKARANG," tulis ANGELINA SUDITA RAHARDJO
"Vicky Prasetyo," tulis Yustina Sri mularsih.
"Vicky," tulis Popo 'popo.
"V.. vicky," tulis Amy Ghazali.
Wah, kalau menurut Moms bagaimana?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR