Nakita.id - Vicky Prasetyo diringkus polisi pada Selasa (7/7/2020).
Kini, Vicky Prasetyo tak lagi wara-wiri di TV dan menelan pil pahit meringkuk di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dikabarkan sebelumnya, Vicky Prasetyo harus menjalani hukuman tersebut lantaran dugaan kasus pencemaran nama baik.
Hal itu bermula ketika Vicky Prasetyo pasang aksi menggrebek Angel Lelga dan menuduhkan berzina.
Angel Lelga yang tak terima lantas menindak tegas perlakuan Vicky Prasetyo tersebut.
Namun, baru beberapa hari usai pria yang dijuluki dengan sebutan Gladiator Cinta itu dipenjara, Angel Lelga kembali dibuat kebakaran jenggot.
Tak puas menjebloskan Vicky Prasetyo ke tahanan, Angel Lelga terang-terangan akan memenjarakan oknum lain.
Dilansir dari Tribun Jateng, Angel Lelga akan melaporkan akun palsu.
Angel Lelga pun ternyata sudah menaruh curiga dengan oknum itu.
Akun palsu tersebut diduga milik kerabat Vicky Prasetyo, Moms.
Angel Lelga mengungkap ia sadar bahwa oknum itu seakan-akan menjadi warganet.
"Ada mereka (pihak Vicky Prasetyo) seolah menjadi netizen, menjadi siapa, saya tahu," jelas Angel Lelga dikutip dari Grid.ID.
Dijelaskan oleh Angel Lelga kalau saat ini tim IT sedang menyelidikinya.
"Karena itu sudah dianalisis oleh tim IT juga, saya akan laporkan. Semua yang komen apa, saya akan laporkan," imbuhnya.
Tegas, Angel Lelga kini sedang berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Salah satu yang sedang menjadi bahan diskusi adalah terkait pasal yang akan diduga untuk laporannya.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga menikah pada tahun 2018 silam.
Bahkan, acara pernikahan mereka juga disaksikan oleh warga seantero Indonesia.
Pria yang dijuluki Gladiator Cinta itupun sampai nekat terjun dari helikopter ke laut sebagai pembuktian cintanya pada Angel Lelga kala itu.
Namun, di usia rumah tangganya yang baru seumur jagung Vicky Prasetyo kembali membuat kontroversi.
Vicky Prasetyo ngamuk membawa media untuk menggrebek Angel Lelga yang saat itu diduga sedang bersama Fiki Alman di rumahnya.
Source | : | Grid.ID,Tribun Jateng |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR