"FS mengakui sabu itu adalah pesanan dari JD. Hal itu juga dikuatkan dengan isi percakapan antara FS dan JD," kata Argo.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke rumah Jennifer di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dari rumah Jennifer, polisi menemukan sedotan untuk mengonsumsi sabu sebagai barang bukti.
"Saat di rumah, yang bersangkutan sedang sendiri. Ada keluarganya, tetapi tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Berdasarkan keterangan Jennifer, ia memesan sabu ke FS, Sabtu (30/12/2017).
Namun, saat itu FS mengatakan, stok sabu sedang kosong.
BACA JUGA:Selain Cantik, Selvi Ananda juga Punya Banyak Prestasi! Ini Daftarnya
"Awalnya (Jennifer) minta 1 gram pada 30 Desember, barangnya belum ada. Kemudian terkirimlah pada 31 Desember, itu pun hanya sebagian saja dan tanggal 31 pagi itu (transaksi dilakukan) di salah satu restoran cepat saji di Kemang," ujar Calvijn.
Jennifer membayar sabu tersebut Rp 850.000. Usai mengonsumsi sabu di rumahnya, Jennifer mengeluh ke FS.
Dia merasa sabu yang dipesannya kurang dari 1 gram.
Akhirnya, Jennifer kembali menghubungi FS untuk meminta sisanya.
Namun, sebelum menerima sisa sabu yang dipesannya, Jennifer dan FS sudah terlanjur dibekuk polisi.
Artikel ini pernah tayang di kompas.com dengan judul “Begini Kronologi Penangkapan Jennifer Dunn karena Kasus Narkoba”
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR