Nakita.id - Setiap sekolah pasti memiliki sanksi tersendiri untuk anak muridnya yang sering melakukan kesalahan.
Biasanya hukuman tersebut berupa hukuman untuk sang anak. Jika sudah terlalu sering, pihak sekolah barulah akan memanggil orangtuanya untuk memberikan peringatan.
Sama halnya dengan sekolah di kota ini. Di Staffordshire, Inggris, orangtua akan dikenai denda sebesar 120 poundsterling, atau sekitar Rp 2,2 juta jika anak mereka terlambat masuk sekolah lebih dari 10 kali dalam satu semester.
BACA JUGA: Selain Cantik, Selvi Ananda juga Punya Banyak Prestasi! Ini Daftarnya
Keterlambatan di sekolah-sekolah di Stafforshire menjadi masalah yang cukup besar. Nyatanya, pengenaan denda setelah 20 kali absen sekolah sudah tidak berjalan dengan baik.
Kepala Dewan Pendidikan, Paul Senior menhgatakan bahwa sebelumnya ada seorang murid yang telah absen tanpa keterangan selama 20 kali.
Ia mengatakan, "Orangtua perlu didorong untuk memastikan anaknya hadir di sekolah tepat waktu."
BACA JUGA: Modus Kecurangan SPBU Muncul Lagi, Ini Dia Tips Terhindar Dari Tipuan
Surat yang dikirim pihak sekolah ke orangtua murid Sekolah Kingsmead, di Hednesford, Staffordshire, tertulis bahwa perubahan aturan telah disetujui oleh kepala sekolah dan hal tersebut dicanangkan demi mendukung kehadiran murid di sekolah.
Orangtua yang memiliki anak masih melanggar peraturan tentang kehadiran tersebut akan terkena pinalti dan harus membayar denda.
BACA JUGA: Benarkah Penderita Miopi Harus Melahirkan Secara Sesar? Ini Faktanya
Aturan tersebut baru dijalankan setelah liburan Natal.
Dewan pendidikan setempat telah mengumpulkan denda sebesat 102.820 poundsterling atau Rp 1,8 miliar.
Seharusnya, tanpa peraturan pinalti dan denda seperti yang dilakukan sekolah-sekolah di Staffordshire, orangtua harus membimbing anak-anaknya untuk tidak terlambat dan tidak membolos.
Yuk Moms ajak anak untuk taat peraturan! (*)
(Artikel ini pernah tayang di kompas.com dengan judul "Anak Absen Sekolah Tanpa Keterangan Orangtua Di Kota Ini Kena Denda").
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR