Nakita.id - Sudah 6 bulan ini, Indonesia diterpa pandemi virus corona dan mengharuskan anak-anak usia sekolah melakukan kegiatan belajar di rumah.
Belajar di rumah ini dilakukan dengan sistem kelas online yang mengharuskan para siswa untuk mempunyai handphone dan kuota internet.
Tetapi, sistem belajar di rumah menggunakan metode daring ini ternyata banyak memiliki kendala, salah satunya bagi masyarakat tak mampu.
Akhirnya, para orangtua murid pun pontang-panting cari uang agar anak bisa belajar di rumah.
Mirisnya, ada juga yang malah melakukan hal yang seharusnya tak dilakukan anak usia sekolah.
Demi bisa membeli kuota internet dan memenuhi keperluan sehari-hari, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau, nekat menjual diri menjalankan praktik prostitusi ke pria hidung belang.
Namun, aksinya belakangan berhasil digagalkan polisi.
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, aksinya terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak yang masih di bawah umur.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR