Dana BOS sendiri selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.
Di situasi pandemi ini Nadiem menyebutkan bahwa dana BOS tersebut akan dialihkan untuk pembelian kuota internet untuk guru dan siswa.
Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Muncul Pesan yang Sebut Pemerintah Akan Gratiskan Akses Internet di Tengah Corona, Benarkah?
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan," ujar Nadiem di Bogor, Kamis (30/7/2020)
Tentu saja pulsa atau kuota internet ini hanya diperbolehkan selama pandemi covid-19.
"Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," lanjutnya.
Pengalihan dana untuk pulsa atau kuota internet tersebut berangkat dari keluhan para guru dan orangtua murid.
Baca Juga: Sering Diabaikan, Ternyata Kebiasaan ini Jadi Penyebab Kuota Internet Cepat Habis
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR