Nakita.id - Selama pandemi ini siswa diharuskan belajar dari rumah secara daring.
Dengan begitu para orangtua murid harus menyediakan akses internet demi anak-anaknya dapat belajar dengan benar.
Sayangnya tak semua orangtua mampu menyediakan fasilitas internet untuk anak-anaknya.
Sementara soal hingga pengumpulan hasil belajar dilakukan secara daring.
Tampak beberapa peristiwa terkait hal itu terjadi seperti seorang anak yang akhirnya nekat 'nyolong' sandi wifi tetangganya.
Melihat hal itu tentu saja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak tinggal diam.
Nadiem mengaku akan memberikan bantuan melalui dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Ahli Bocorkan Cara Ampuh Hemat Kuota Internet Selama WFH
Dana BOS sendiri selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.
Di situasi pandemi ini Nadiem menyebutkan bahwa dana BOS tersebut akan dialihkan untuk pembelian kuota internet untuk guru dan siswa.
Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Muncul Pesan yang Sebut Pemerintah Akan Gratiskan Akses Internet di Tengah Corona, Benarkah?
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan," ujar Nadiem di Bogor, Kamis (30/7/2020)
Tentu saja pulsa atau kuota internet ini hanya diperbolehkan selama pandemi covid-19.
"Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," lanjutnya.
Pengalihan dana untuk pulsa atau kuota internet tersebut berangkat dari keluhan para guru dan orangtua murid.
Baca Juga: Sering Diabaikan, Ternyata Kebiasaan ini Jadi Penyebab Kuota Internet Cepat Habis
Nadiem melihat bahwa banyaknya kesulitan akan penyediaan kebutuhan kuota internet salam belajar dari rumah di saat pandemi.
Tentu saja untuk mendapatkan pulsa atau kuota internet ini ada sayaratnya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Baca Juga: Sering Tak Disadari, 5 Kebiasaan Asyik Ini Efektif Menguras Paket Data Internet!
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
Baca Juga: Ersa Mayori Bersyukur Bisa Dampingi Anak-anaknya yang Mulai Beranjak Dewasa Belajar dari Rumah
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR