Bukan Pukulan Telak dari Sang Menteri Keuangan, Setelah Berikan Kabar Gembira Soal Gaji Ke-13, Menkeu Sri Mulyani Bakal Lakukan Hal Ini Bagi Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta
Nakita.id - Bulan Agustus ini sepertinya waktunya Menteri Keuangan untuk mencairkan semua anggaran untuk memulihkan perekonomian Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ini akhirnya mengeluarkan gaji ke-13 bagi para ASN yang seharusnya dijadwalkan keluar pada Juni lalu.
Menteri Sri Mulyani dengan bahagia akhirnya mengeluarkan gaji ke-13 ASN selambat-lambatnya pada pertengahan Agustus ini.
Dilansir dari Wartakota, Pemerintah Republik Indonesia (RI) berupaya untuk mencairkannya sebelum pertengahan bulan Agustus 2020.
Pemerintah telah merevisi Kini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto buka suara.
Gaji ke-13 akan diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.
"Sebelum pertengahan bulan Agustus 2020, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin.
Kali ini bukan pukulan telak yang dilayangkan Sri Mulyani, selain gaji ke-13, tangan kanan Joko Widodo itu kembali memberikan kabar gembira bagi karyawan swasta.
Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani akan memberikan santunan pada karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp5 Juta.
Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN).
Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.
Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
" Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR