5 Perubah dalam Peta Baru Indonesia, Materi Belajar dari Rumah TVRI Rabu 12 Agustus 2020
Nakita.id – Gambar peta baru Indonesia dijelaskan dalam materi program Belajar dari Rumah TVRI.
Pada Rabu 12 Agustus 2020, anak Sekolah Dasar (SD) kelas 4-6 akan mendapatkan materi tentang Peta Baru Indonesia.
Nah, apakah teman-teman tahu bahwa peta Indonesia sudah diperbarui?
Ya, peta Indonesia ternyata sudah diperbarui lo, terutama tentang perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Lantas, apa saja perubahannya?
1. Batas antara Indonesia dengan Negara Kepulauan Palau
Di bagian utara Papua Barat, ada dua pulau kecil, yaitu Pulau Tobi dan Karang Helen.
Sebelumnya, dua pulau tersebut adalah milik negara kepulauan bernama Palau.
Namun, ternyata dua pulau itu adalah milik Indonesia, sehingga kemudian dimasukkan ke dalam peta baru sebagai bagian dari Indonesia.
2. Perbatasan dengan negara Filipina
Perbatasan dengan negara Filipina juga diperbarui, tepatnya di bagian utara Sulawesi.
Dalam peta lama Indonesia, perbatasan Indonesia dengan Filipina ditandai dengan garis putus-putus.
Namun, karena perbatasan itu sudah sah secara hukum, maka garis tersebut diubah menjadi garis lurus di peta baru.
3. Kepulauan Riau – Pulau Natuna
Awalnya, bagian utara laut ini masuk dalam wilayah Laut Tiongkok Selatan.
Namun, bagian tersebut ternyata masih dalam cakupan wilayah Laut Natuna, sehingga diberi nama Laut Natuna Utara.
4. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Malaysia
Sebelumnya, Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dan Malaysia di daerah Selat Malaka belum ditetapkan.
Walaupun belum ada ketetapan yang sah, Indonesia mengklaim ZEE tersebut lebih condong ke arah Malaysia.
Oleh karena itu, di peta baru, ZEE diperjelas untuk memudahkan kapal melakukan patroli di perbatasan.
5. Selat Riau
Di wilayah Selat Riau, ternyata ada dua karang kecil yang ternyata bukan milik Indonesia.
Dua karang itu bernama South Ledge milik Singapura dan Pedra Bianca milik Malaysia.
Ukuran karang itu memang terbilang kecil, namun batasnya cukup besar.
Di peta baru, batasan tersebut pun diperkecil dan diperjelas untuk memperlihatkan kedua karang itu bukan milik Indonesia.
Nah, itu dia teman-teman, 5 Perubah dalam Peta Baru Indonesia, Materi Belajar dari Rumah TVRI Rabu 12 Agustus 2020. Selamat belajar!
Baca Juga: 5 Contoh Hewan Vertebrata dan Invertebrata dengan Cara Gerak yang Berbeda
Source | : | TVRI |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR