Ia pun mengatakan melalui program tersebut, para perempuan pelaku usaha mikro akan mendapatkan bimbingan untuk mengembangkan bisnis kecil dengan memanfaatkan teknologi digital.
Baca Juga: Wah Rupanya Ini 4 Hal yang Bisa Membuat Moms Milenials Panik, Mengalami?
“Perempuan dan UMKM merupakan pihak-pihak yang paling terdampak secara ekonomi dan sosial selama masa pandemi Covid-19.
Karena itu, program kelas inkubasi ini menjadi sangat relevan untuk kami selenggarakan saat ini agar dapat membantu di dua sisi sekaligus, yaitu sisi perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan UMKM yang dikelolanya agar bisa menopang ekonomi keluarga dan menggerakkan ekonomi di lingkungan sekitarnya,” tutur Dian Siswarini.
Diluncurkan pertama kali pada 23 April 2015, Sisternet kini memiliki lebih dari 26 ribu anggota.
Untuk terus meningkatkan nilai manfaat bagi kaum perempuan Indonesia, Sisternet menjalin kerja sama dengan berbagai komunitas dan organisasi perempuan, juga dengan banyak pegiat sosial di berbagai daerah.
Selain itu, Sisternet juga aktif bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah.
Selain dengan Kemen PPPA juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Kesehatan.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR