Menjawab pertanyaan ini, Kompas.com menghubungi Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr Nafrialdi, PhD, SpPD.
Nafrialdi mengatakan, seharusnya untuk penemuan seperti ini dilandasi oleh publikasi dari jurnal ilmiah terlebih dahulu.
"Mestinya ada publikasi di jurnal ilmiah dulu, biar diperiksa metodenya, hasil penelitiannya, dan penarikan kesimpulannya. Baru publikasi umum," kata Nafrialdi menanggapi klaim tersebut dihubungi Kompas.com Minggu (14/6/2020).
"Namun saya belum tahu apakah sudah dipublikasi atau belum," imbuhnya.
Dokter Nafrialdi membenarkan, obat yang disebutkan oleh Unair tersebut merupakan obat yang ada di pasaran.
Kritik dari ahli biologi molekuler
Ahli biologi molekuler Indonesia Ahmad Utomo memaparkan beberapa hal yang membuat penelitian obat Covid-19 Unair dinilai tidak lazim oleh dirinya dan ilmuwan lain.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR