1. Jumat, 21 Agustus 2020: Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 H.
2. Rabu, 28 Oktober dan Jumat 30 Oktober 2020: Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
3. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal 2020.
4. Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis (28, 29, 30, dan 31 Desember 2020): Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 H.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Perubahan Cuti Bersama dan Tanggal Lebaran 2020 di Tengah Pandemi, Catat!
Jika kita lihat data cuti bersama Natal dan Idulfitri, maka pada akhir tahun ini akan ada semacam libur bersama selama 11 Hari di akhir tahun 2020.
Dalam Keppres No 17 tahun 2020 itu juga disebutkan bahwa cuti bersama tidak mengurangi cuti tahunan yang merupakan hak pegawai.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," demikian bunyi diktum kedua Keppres No 17 tahun 2020 tersebut.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR