"Jenazahnya sudah dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta," cetus Mirzal.
BACA JUGA: Hati-Hati , Kecanduan Smartphone Bisa Bikin Susah Hamil!
Ketika dihubungi nakita.id, pengamat penerbangan Dudi Soedibyo menyatakan sangat menyayangkan mengapa hal seperti ini bisa terjadi.
Menurut Dudi, seorang perempuan yang sedang hamil haruslah memastikan berbagai hal sebelum memutuskan untuk berpergian menggunakan pesawat terbang terlebih saat ia sedang hamil tua.
Salah satunya adalah memastikan sudah mendapat izin dari dokter kandungan.
"Seorang perempuan yang sedang hamil terlebih usia kandungannya lebih dari 2 bulan haruslah menyertakan izin dari dokter kandungan sebelum naik pesawat.
"Hal ini ditujukan semata-mata untuk keselamatan ibu dan kandungannya," jelas Dudi.
Dudi juga menyampaikan bahwa surat izin dari dokter sangat penting karena dari sini dapat diketahui kondisi ibu tersebut prima atau tidak untuk berpergian menggunakan pesawat terbang.
"Karena Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi selama perjalanan. Bisa terjadi turbulensi yang menyebabkan guncangan di pesawat, adanya tekanan udara yang berubah di kabin, dan hal-hal lain yang bisa memengaruhi kondisi ibu hamil," tambah Dudi. (*)
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR