Nakita.id - Peristiwa menggegerkan terjadi di Bandara Soekarnio Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (6/1/2018).
Sesosok bayi ditemukan di dalam toilet pesawat Etihad Airways, yang tengah terparkir di bandara.
Dilansir dari Tribunnews, Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Mirzal Maulana, bayi yang ditemukan itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
BCA JUGA: Pasangan Lebih Tua Usianya Menguntungkan. Apalagi Jika Dads Lebih Tua
Bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan tampaknya sengaja dibuang oleh ibu kandungnya.
Bayi ini berada di dalam toilet pesawat Etihad Airways dengan nomor penerbangan EY-474 dengan rute Abu Dhabi-Tangerang, setelah sebelumnya transit di Bangkok.
"Pertama kali diketahui oleh seorang cleaning service." ujar Mirzal kepada Warta Kota di Mapolresta Bandara Soetta.
BACA JUGA: Korban Difteri Di Usia Dewasa Juga Meningkat, Segera Lakukan Vaksinasi Di Sejumlah RSUD Ini, Moms!
"Hasil identifikasi terhadap para saksi diperoleh keterangan bahwa penumpang pesawat Etihad tersebut bernama Hani binti Kahid Uta, perempuan berusia 37 tahun asal Cianjur, Jawa Barat." ungkapnya.
Hani diduga telah melakukan aborsi dan membuang bayinya di toilet pesawat Etihad.
Informasi dari kru pesawat menyatakan bahwa pada saat pesawat transit di Bangkok, Hani mengeluh sakit pada bagian perut dan terdapat pendarahan di alat vitalnya.
BACA JUGA: Lucu, Balita Ngamuk. Lantaran Kesal Tidak Dikasih Es Krim. Asli Bikin Ngakak!
Menerima keluhan tersebut pihak kru pesawat menyarankan untuk berobat di Bangkok sehingga Hani tidak dapat melanjutkan penerbangannya ke Jakarta. Saat ini Hani masih dalam perawatan di Bangkok.
Sementara itu, jenazah sang bayi tak berdosa itu sudah dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta. Petugas membawanya untuk dilakukan autopsi.
"Jenazahnya sudah dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta," cetus Mirzal.
BACA JUGA: Hati-Hati , Kecanduan Smartphone Bisa Bikin Susah Hamil!
Ketika dihubungi nakita.id, pengamat penerbangan Dudi Soedibyo menyatakan sangat menyayangkan mengapa hal seperti ini bisa terjadi.
Menurut Dudi, seorang perempuan yang sedang hamil haruslah memastikan berbagai hal sebelum memutuskan untuk berpergian menggunakan pesawat terbang terlebih saat ia sedang hamil tua.
Salah satunya adalah memastikan sudah mendapat izin dari dokter kandungan.
"Seorang perempuan yang sedang hamil terlebih usia kandungannya lebih dari 2 bulan haruslah menyertakan izin dari dokter kandungan sebelum naik pesawat.
"Hal ini ditujukan semata-mata untuk keselamatan ibu dan kandungannya," jelas Dudi.
Dudi juga menyampaikan bahwa surat izin dari dokter sangat penting karena dari sini dapat diketahui kondisi ibu tersebut prima atau tidak untuk berpergian menggunakan pesawat terbang.
"Karena Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi selama perjalanan. Bisa terjadi turbulensi yang menyebabkan guncangan di pesawat, adanya tekanan udara yang berubah di kabin, dan hal-hal lain yang bisa memengaruhi kondisi ibu hamil," tambah Dudi. (*)
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR