Nakita.id - Meski sudah memasuki masa kehidupan normal baru, bukan berarti wabah virus corona mereda begitu saja.
Saat ini, peringatan keras mengenai bahaya wabah virus corona masih terus digaungkan.
Tetapi, masih ada beberapa oknum yang justru abai mengenai bahaya apabila terjangkit Covid-19.
Buktinya, sebanyak 12 orang yang terlibat aksi pemulangan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 kasus 433 Batam terkonfirmasi positif corona.
Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan hal tersebut dan 12 orang ini dikatakan Didi tidak termasuk dengan Hertina Linda.
Salah satu kolega yang kabur saat akan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Pulau Galang.
“Benar untuk saat ini ada 12 yang terkonfirmasi positif corona dari jumlah seluruhnya ada 24 orang yang melakukan penjemputan,” kata Didi melalui telepon, Minggu (23/8/2020).
Dari 24 orang tersebut, baru 23 orang yang berhasil diambil swabnya.
Sementara satu orang lagi tidak berhasil karena masih kabur.
Namun demikian Didi mengaku sejauh ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam masih berupaya melacak.
Satu orang yang kabur atas nama Hertina Linda, pelacakan terhadap wanita tersebut guna dilakukannya pengambilan swab.
“Jika orang yang bersangkutan ini melakukan swab mandiri silahkan. Kami tidak melarang, namun jika tidak mau mandiri, kami harapkan kerjasama Hertina Linda agar bisa dilakukan pengambilan swabnya,” terang Didi.
Sebelumnya, pemulangan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif corona atau covid-19 di Batam, Kepri kembali terulang, Rabu (19/8/2020) malam lalu.
Kali ini terjadi di kamar jenazah RSBP Batam Sekupang.
Di mana puluhan pihak keluarga memaksa untuk membawa pulang jenazah yang saat itu berada di kamar jenazah RSBP Batam.
Jenazah yang dibawa pulang oleh keluarga merupakan terkonfirmasi kasus 433 Batam yang merupakan seorang laki-laki berinisal YHG (47) dan tinggal di perumahan Tiban Bukit Asri Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang, Batam.
Meski sempat dibawa paksa oleh pihak keluarga, namun karena hasil swab jenazah hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.
Dan dilakukanlah pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.
Dibawanya jenazah ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga tidak mau menunggu hasil swab.
Lantas, keesokan harinya setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput kembali.
Tidak itu saja, tambah Didi Tim Gugas Tugas telah melakukan tracing terhadap 23 orang yang terlibat dalam proses jemput paksa tersebut dan saat ini ke 23 orang tersebut telah di karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Aksi Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, 12 Penjemputnya Kini Positif
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR