Menyoal hal itu, Sri Mulyana pun buka suara.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat.
"Baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," ucap Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).
Lebih lanjut, Menkeu tak menjelaskan berapa jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapat subsidi gaji.
Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR