Setelah penyelidikan, polisi menangkap 12 orang. Selain NL dan suami sirinya, tersangka lain adalah DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.
“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Nana.
Sugianto ditembak di depan ruko Royal Gading Square, tak jauh dari kantornya, ketika hendak pulang ke rumah untuk makan siang.
Baca Juga: Double Chin Ganggu Penampilan? Ini Tips Mudah Samarkan Lipatan Dagu dan Kembali Percaya Diri
Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban tewas di lokasi kejadian.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR