Nakita.id – Sepanjang tahun 2017 lalu, dunia kesehatan Indonesia dihebohkan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri yang melanda beberapa wilayah.
Data terbaru dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, per 2 Januari 2018, angka kasus difteri di Indonesia sudah mencapai angka 939 kasus, dengan total kematian mencapai 45 orang.
Untuk menghadapi dan mengatasi hal tersebut, sejak bulan Desember 2017 lalu pemerintah telah mengadakan imunisasi ulang atau ORI (Outbreak Renponse Imunisasion) di 3 provinsi dan 12 kabupaten/kota di Indonesia.
ORI pertama dilakukan pada tanggal 11 Desember 2017 secara serentak di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Ketiga provinsi itu dipilih sebagai tempat pertama ORI karena jumlah prevalensi yang tinggi dan jumlah kepadatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan ORI pertama tersebut, setidaknya dari target 7,9 juta total sasaran sebanyak 53.45% atau lebih dari 4,2 juta orang telah melakukan imunisasi ulang.
Dengan rincian cakupan ORI tertinggi terjadi di Kabupaten Tangerang sebanyak 65.34%, Kota Jakarta Utara sebanyak 62.22%, dan Kota Jakarta Barat 61.42%.
BACA JUGA: Sekolah Tempat Penularan Difteri. Kemenkes Wajibkan Vaksin Sebagai Syarat Masuk Sekolah
dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc, Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Indonesia melihat hal tersebut sebagai sebuah kemajuan, meskipun hingga sampai saat ini belum bisa dinilai keberhasilannya.
“Kami belum bisa mengatakan bahwa ini sudah berhasil atau tidak karena memang ORI ini belum selesai. Kita akan coba lihat nanti bagaimana kemajuannya setelah ORI di bulan Desember, Februari dan terakhir Agustus ini selesai,” jelasnya.
Nah, menurut informasi dari Kemenkes, yang beredar sebelumnya tepatnya di bulan Desember 2017, ORI akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Dimulai dari 11 Desember 2017 dan dilanjutkan di 11 Januari dan 11 Juli mendatang.
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR