Pengumuman dengan nomor GF.00.00/158/KWSI/VIII/2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Stasiun Geofisika Sumba Timur, Arief Tyastama.
Surat itu menyatakan bahwa BMKG tidak perna memrediksi gempa bumi dan tsunami yang disebut akan terjadi pada 28 Agustus 2020.
Dijelaskan pula bahwa gempa bumi dapat terjadi setiap saat dan belum ada teknologi yang mampu memrediksi dan menentukan waktu terjadinya.
Hal ini disebabkan sifat gempa yang dtaangnya tiba-tiba.
Berbeda dengan tsunami yang bisa diprediksi dengan melihat ukuran gelombang laut.
"Hingga saat ini, yang dapat diprediksi adalah potensi maksimum magnitudo dan dampak intensitasnya," ujar Kepala Bagian Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rudy Suhendar, Rabu (3/10/2018).
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR