Nomor ponsel siswa dan guru akan dimasukkan dalam data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," jelas Jumeri.
Jumeri juga menambahkan, bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tua.
Sebab, terkadang ada anak yang tidak memiliki ponsel pribadi dan memakai nomor orang tuanya.
Selain itu, Jumeri pun mengatakan jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka akan dibuka tahapan berikutnya.
Dengan adanya subsidi kuota internet, Jumeri berharap orang tua dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama belajar daring.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR