Mengutip dari Tribunnews.com, pemberian kuota gratis dari Kemendikbud ini berlaku selama 4 bulan, yakni mulai September hingga Desember 2020.
Subsisdi pemberian kuota gratis ini berguna untuk mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Adapun rincian kuota internet gratis yang diberikan, yaitu siswa mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.
"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) dikutip dari Kemdikbud.go.id.
Untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, mengatakan bahwa peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR