2. Sah nikah dan akhirnya bercerai
Pada 7 Oktober 2019 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat pernikahan serta gugatan cerai Nikita Mirzani kepada tergugat, Dipo Latief.
Dari putusan tersebut secara sah dinyatakan memang terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pada Februari 2018 lalu.
“Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
3. Demi perlindungan hukum
Nikita punya alasan tersendiri mengajukan permohonan isbat pernikahan kepada Dipo Latief. Pasalnya, dia memiliki anak dari Dipo Latief.
Otomatis bagi Nikita Mirzani, harus ada perlindungan hukum untuk anaknya.
“Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama," ucap Fahmi Bachmid.
4. Sampaikan rasa bahagia
Nikita Mirzani menyampaikan rasa bahagia setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat pernikahan sekaligus perceraian.
Artinya, anak dia dari pernikahannya dengan Dipo Latief sah secara hukum.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR