Nakita.id - Mulai Senin (14/9/2020) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Beberapa kegiatan di luar rumah pun dilarang untuk dilakukan.
Fasilitas umum pun ditutup demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota.
Meski begitu kita tetap harus bisa melihat peluang positif dari diberlakukannya PSBB dan kita kembali di rumah saja.
Baca Juga: Jenuh Saat PSBB, Merajut Bisa Jadi Alternatif Hilangkan Kebosanan, Ini Trik untuk Pemula
Diterapkannya PSBB jilid dua bisa dijadikan ajang untuk melakukan berbagai kegiatan atau hobi yang bisa dilakoni di rumah. Salah satunya adalah merajut.
Berdasarkan survei yang dilakukan di University of Wollongong Australia terhadap 8.000 orang, 90% menyebutkan bahwa mereka lebih tenang berkat merajut.
Selain itu, merajut ternyata juga bisa menghasilkan keuntungan jika dikembangkan sebagai bisnis atau wirausaha.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | Nova |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR