Nakita.id - Masalah kesenjangan sosial berbasis gender sejak lama telah menjadi perhatian.
Bahkan RA Kartini dalam perjuangannnya puluhan tahun lalu pun menyuarakan tentang kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan.
Meski begitu, nampaknya hingga hari ini masih banyak ditemui kasus mengenai diskriminasi perempuan karena dianggap memiliki nilai 'lebih rendah' dibanding laki-laki.
Pun ini kerap terjadi di dunia kerja dimana perempuan dan laki-laki seharusnya memiliki hak yang sama. Termasuk dalam hal upah kerja.
Menurut data global, ditemukan fakta bahwa perempuan dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki, dengan perkiraan kesenjangan upah sebesar 16 persen.
Perempuan memperoleh 77 sen dari setiap satu dolar yang diperoleh laki-laki untuk pekerjaan yang bernilai sama – dengan kesenjangan yang bahkan lebih besar bagi perempuan yang memiliki anak.
Kesenjangan upah ini memberikan dampak negatif bagi perempuan dan keluarganya – situasi yang semakin meningkat selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pandemi Mengubah Cara Hidup, Tiru Kiat Dampingi Anak Belajar dari Rumah Selama Covid-19 Berikut Ini
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR