Nakita.id- Selama menjalani kehamilan tentu saja Moms akan dihadapkan dengan berbagai aturan yang harus dipatuhi.
Aturan tersebut ternyata bukan berlaku saat hamil saja.
Akan tetapi, usai menjalani persalinan normal atau sesar aturan tersebut tetap harus dilakukan.
Baca Juga: Berikut Cara Mengatasi Jahitan Lepas Usai Persalinan Normal yang Wajib Moms Ketahui
Salah satu aturan yang harus dipatuhi usai menjalani persalinan normal atau sesar adalah berhubungan intim.
Berhubungan intim memang menjadi aktivitas penting bagi Moms dan Dads yang sudah berumah tangga.
Baca Juga: Normalkah Bagian Tubuh Mengalami Bengkak Usai Persalinan Normal? Begini Penjelasannya Menurut Ahli
Akan tetapi bagi Moms yang baru saja menjalani persalinan normal atau sesar diwajibkan bersabar.
Untuk melakukan hubungan intim usai persalinan normal biasanya Moms harus menunggu masa nifas benar-benar selesai.
Biasanya 30-40 hari nifas tersebut selesai, Moms.
Usai nifas selesai, untuk melakukan hubungan intim Moms juga harus memastikan apakah jahitan usai persalinan normal tersebut sudah aman dan nyaman atau tidak.
"Sebenarnya sih secara aturan tidak ada hitam di atas putih begitu ya, tapi lebih ke Moms udah nyaman belum sama jahitannya gitu," ungkap dr. Nurhasanah Puji Lestari, SpOG, dari rumah sakit bersalin Brawijaya Hospital Antasari.
Pasalnya luka jahitan akan lebih terasa sakit jika dipaksakan berhubunhan intim jika sepenuhnya belum sembuh.
"Karena kan dia enggak lagi hubungan aja sakit, nanti kan jadi tidak nyaman kasihan dong," tambahnya.
Selain itu, nifas Moms juga harus benar- benar selesai tidak ada bercak darah lagi.
Baca Juga: Hanya dengan Mengonsumsi Makanan Sederhana Ini, Persalinan Normal Bisa Berjalan Lancar dan Aman
Pasalnya jika masih ada bercak darah itu akan berbahaya bagi kesehatan.
"Sama nifasnya harus selesai, karena kan tidak bagus juga untuk kesehatan kalau masih ada darah gitu," tutupnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR