Satu Lagi Kabar Baik, BLT Direncanakan Akan Diberikan pada Seluruh Tenaga Honorer, Segini Besarannya

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 15 September 2020 | 17:15 WIB
Ilustrasi BLT untuk tenaga honorer (Pixabay.com/ EmAji)

Nakita.id - Sejak pandemi masuk ke Indonesia, pemerintah sigap memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakatnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membantu dengan memotong biaya listrik untuk sebagain warga yang memenuhi syarat.

Tak hanya itu, bantuan langsung tunai (BLT) juga telah diberikan oleh sebagian warga Indonesia, bantuan sembako juga telah disalurkan.

Karyawan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Isi Dompet, Pemerintah Bakal Berikan BLT Uang Rp500 Ribu dan Beras 15 Kg, Ini Syarat Mendapatkannya

Tak sampai di situ, melansir dari Kompas.com (15/9/2020), semua tenaga honorer juga berpotensi mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bantuan BLT pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya.

"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Kabar Baik, Pencairan BLT Rp600 Ribu Sudah Memasuki Tahap Kedua, Jangan Sampai Kelupaan Cek Nama Anda di Sini