Nakita.id – Membahagiakan si kecil tentunya menjadi keinginan bagi banyak orangtua.
Apapun akan dilakukan oleh orangtua agar anaknya senantiasa senang bahkan jika harus mengorbankan harta.
Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang ayah di Worcester ini.
BACA JUGA: Live, Jambret Handphone Anak Perempuan Berseragam. Tragis dan Nyeremin
Ben Keitch (24), dijatuhi sanksi denda sebesar 900 poundsterling atau sekitar Rp 16 juta karena telah meninggalkan barang mudah terbakar di luar rumahnya.
Keitch diketahui tinggal di perumahan Nexus di West Mercia.
Melansir situs Kompas.com, ia terkejut saat dirinya dianggap melanggar perjanjian sewa karena menaruh ayunan anak, yang diyakini berisiko terbakar, di taman komunal.
Ayah dari tiga anak ini tinggal bersama pasangannya di perumahan itu sejak 2013.
Dalam perjanjian sewa menyewa, disebutkan pasal bahwa penyewa dilarang meninggalkan barang kepemilikan pribadinya di ruang komunal.
BACA JUGA: Demi Kesejahteraan Janin, Jangan Ragu Jalani Periksa Dalam, Moms.
Atas pertimbangan keamanan bagi anak-anaknya, Keitch memasang pagar di sekitar rumahnya, salah satunya untuk menjauhkan anjing tetangga.
“Mereka (pengelola perumahan) telah mengirimkan surat kepada saya sejak musim panas ini yang mengatakan barang pribadi harus dipindahkan dari taman komunal,” ujar Keitch.
Namun ia menolak dan menganggapnya sebagai lelucon.
Keitch bahkan telah memindahkan pagar juga mainan anak-anaknya dan membawanya masuk, namun ia tetap diminta datang ke persidangan.
Juru bicara perumahan West Marcia mengatakan sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk selalu menjaga lingkungan komunal selalu aman dan jalur persidangan adalah piliha terakhir.
Namun kondisi Keitch yang merupakan seorang pengangguran dan hidup dari tunjangan pencari kerja, membuatnya berat melunasi sanksi denda.
Akhirnya, kedua pihak sepakat bahwa denda dibayarkan dengan cara dicicil.
BACA JUGA: Moms, Ini 5 Cara untuk Kurangi Konsumsi Gula Berlebih pada si Kecil
Keitch kini harus mengangsur sebesar 3,7 poundsterling atau sekitar Rp 67.000 per pekan selama empat setengah tahun.
Berita Ini Pernah Ditayangkan di Kompas.com dengan Judul "Pasang Ayunan Anak di Luar Rumah, Ayah Didenda Rp 16 Juta"
Source | : | Kompas.com,metro.co.uk |
Penulis | : | Fairiza Insani Zatika |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR