"Termasuk nanti ada saksi ahli bahasa dan juga ahli ITE kita panggil, kita klarifikasi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020), seperti dikutip dari Wartakota.
Hanya saja, masih belum diketahui kasus ini bisa diproses atau justru terhenti di tengah jalan.
"Kalau sudah lengkap baru kita akan gelar perkara apakah memang nanti masuk ke tahap penyidikan dan sesuai unsur pasal persangkaannya atau tidak. Jadi kita tunggu saja," katanya lagi.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Selalu Terapkan Perilaku 3M, Jangan Sampai Terlewat!
Selain itu, polisi tidak menutup kemungkinan memanggil Gisel untuk dimintai keterangan karena namanya ikut terseret.
"Apakah nanti publik figur yang hampir mirip di video itu akan dipanggil? Bisa saja, karena itu nanti semuanya sambil berjalan. Sebab ini kita masih penyelidikan dulu," kata Yusri.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi bukti dan keterangan pelapor serta saksi.
Polda Metro Jaya disebut telah mendapat dua laporan terkait peredaran video asusila mirip Gisella Anastasia.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR