Dari dua laporan itu, kata Yusri, total ada 8 akun Twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri Yunus.
Pertama, Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor melaporkan 5 akun Twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," katanya.
Kemudian, pelapor kedua pengacara berinisial PRN telah memasukkan laporan pada Minggu (8/11/2020) kemarin.
"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G."
"Ia melaporkan tiga akun Twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.
Menurutnya, 2 laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE.
Serta Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR