Moms tentu sudah sering mendengar tentang pemeriksaan satu ini.
USG dianjurkan dilakukan minimal 2-3 kali pada saat usia kehamilan memasuki 11 sampai 14 minggu.
Dr. med. Damar Prasmusinto, SpOG. (K) Fetomaternal dari Brawijaya Women & Children Hospital menyebutkan hal tersebut penting untuk mengetahui apakah janin satu atau kembar dan memiliki cacat bawaan atau tidak.
Setelah itu, pada usia kehamilan 18-22 minggu, Moms bisa lebih mengetahui tentang anatomi janin, pertumbuhan janin, dan resiko ibu saat melahirkan.
“Saat ini bisa diketahui pula, apakah terjadi preeklamsia?” ujarnya yang dikutip dalam Nova.grid.id.
Adapun saat kehamilan memasuki usia 28-32 minggu, USG dapat dilakukan untuk melihat bagaimana sejarpertumbuhan dan perkembangan janin.
Amniocentesis
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR