Dari hasil pemeriksaan, kedua mucikari menawarkan ST dan SH menjadi pekerja seks komersial.
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus praktik prostitusi karena lingkungan pertemanan dan tentunya ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Baca Juga: Si Kecil Merengek Ingin Adopsi Hewan Peliharaan, Bolehkah di Masa Pandemi?
Baca Juga: Tak Lagi Disembunyikan, Deddy Corbuzier Akhirnya Bongkar Alasan Azka Tak Lagi Follow Kalina Ocktaranny, Benar karena Benci?
Polisi menetapkan AR dan CA sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
"Sementara ST dan SH alias MA serta pria konsumen ini menjadi saksi," ujar Sudjarwoko.
Kedua mucikari dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Artikel ini sudah tayang di Gridhot dengan judul: 1 Tahun Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Ini Motif Artis ST dan SH Nekat Layani Seks Threesome, Nasibnya Miris Setelah Dicokok Polisi)
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR