Nakita.id – Menikah pada dasarnya tidak terbatas oleh usia.
Siapa pun dalam usia berapa pun boleh saja menikah asal masih dalam aturan dan kaidah yang berlaku pada masyarakat tertentu.
Seperti pernikahan yang terjadi pada pasangan pengantin di Uganda ini.
BACA JUGA: Catat Moms! Film Terbaru Deepika Padukone Akan Tayang di Indonesia!
Melansir situs Kompas.com, seorang perempuan bernama Naom yang masih perawan, menikah pada usia 83 tahun dengan seorang laki-laki bernama Rwakaikara.
Rwakaikara ini diketahui telah berusia 90 tahun dan memiliki 10 anak.
Pasangan lanjut usia ini mengikat janji pernikahan di Katedral St. James, Kigorobya, Distrik Hoima, Uganda.
Diberitakan pula dalam laman UgandaBlizz, upacara pernikahan tersebut dipimpin oleh Uskup emeritus Bunyoro Kitara Diocese, Kyamanywa.
Saat meresmikan upacara pernikahan tersebut, Uskup Kyamanywa mengatakan kepada jemaat bahwa tidak pernah ada kata terlambat untuk mengambil ‘jalan Tuhan’.
Kyamanywa pun menyampaikan apresiasi kepada pasangan manula itu yang disebutnya sangat sabar menantikan hari istimewa mereka.
BACA JUGA: Saif Ali Khan Tak Ingin Taimur Dekat dengan Anak Soha Ali Khan,Kenapa?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fairiza Insani Zatika |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR