Bak Saling Lempar Bola Api, Pengacara Teddy Sebut Sule Seharusnya Tak Perlu Ikut Campur Soal Harta Warisan Lina: ‘Gak Ada Hubungannya, kan Sudah Mantan’
Nakita.id – Sule menantang Teddy untuk bertemu langsung, begini tanggapan sang kuasa hukum.
Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah kian hari kian memanas.
Pasalnya, kini konflik tersebut bukan hanya menyeret Putri Delina saja, namun juga sang ayah, Sule.
Baca Juga: Sedang Panas dengan Teddy, Nathalie Holscher Justru Berani Teriaki Sule Karena Masalah Ini
Ya, tak terima anaknya diusik terus soal harta warisan, Sule pun akhirnya pasang badan.
Secara lantang, ia meminta Teddy untuk menemuinya secara langsung di rumahnya.
Tahu kliennya dipojokkan oleh Sule, kuasa hukum Teddy akhirnya angkat bicara.
Hal itu terlihat dalam sebuah tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin mengatakan bahwa, polemik harta warisan yang diungkit kliennya tidak ada hubungannya dengan Sule, sebagai mantan suami Lina Jubaedah.
“Sebetulnya enggak ada hubungan juga sama Kang Sule seharusnya ya, kan Kang Sule juga bukan ahli waris dari almarhum kan, kan sudah putus, sudah mantan (suami)," ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy.
Ali Nurdin pun menegaskan bahwa Teddy serta anak hasil pernikahannya dengan Lina juga berhak menerima warisan tersebut.
"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," kata Ali Nurdin.
Bukan tanpa alasan, Teddy dan anaknya juga berhak memperoleh warisan karena pernikahan kliennya dengan Lina dicatat sah secara hukum.
"Kalau Teddy suami siri mungkin ya enggak ada perlindungan hukum. Ini kan suaminya yang sah tercatat di KUA, anaknya juga tercatat anak almarhum.
Kalau anak memang harus dapat warisan, itu ketentuan hukumnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Nurdin juga mengklarifikasi bahwa kliennya tidak punya maksud ingin mengusik kehidupan anak-anak Sule.
Ia menyebut Teddy hanya ingin menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, yakni terkait pembagian warisan mendiang istrinya.
"Ya kalau memang tidak diusik, tapi kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," tuturnya.
"Kalau memang sudah dibagi sesuai prosedur, ketentuan hukum, hubungannya sebut hanya hubungan kakak sama adik tirinya saja sih," ujar Ali Nurdin.
Duh, semoga permasalahan warisan mendiang Lina Jubaedah ini bisa berakhir damai ya, Moms.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR