"Kalau Teddy suami siri mungkin ya enggak ada perlindungan hukum. Ini kan suaminya yang sah tercatat di KUA, anaknya juga tercatat anak almarhum.
Kalau anak memang harus dapat warisan, itu ketentuan hukumnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Nurdin juga mengklarifikasi bahwa kliennya tidak punya maksud ingin mengusik kehidupan anak-anak Sule.
Ia menyebut Teddy hanya ingin menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, yakni terkait pembagian warisan mendiang istrinya.
"Ya kalau memang tidak diusik, tapi kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," tuturnya.
"Kalau memang sudah dibagi sesuai prosedur, ketentuan hukum, hubungannya sebut hanya hubungan kakak sama adik tirinya saja sih," ujar Ali Nurdin.
Duh, semoga permasalahan warisan mendiang Lina Jubaedah ini bisa berakhir damai ya, Moms.
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR