Hal itu terlihat dalam sebuah tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin mengatakan bahwa, polemik harta warisan yang diungkit kliennya tidak ada hubungannya dengan Sule, sebagai mantan suami Lina Jubaedah.
“Sebetulnya enggak ada hubungan juga sama Kang Sule seharusnya ya, kan Kang Sule juga bukan ahli waris dari almarhum kan, kan sudah putus, sudah mantan (suami)," ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy.
Ali Nurdin pun menegaskan bahwa Teddy serta anak hasil pernikahannya dengan Lina juga berhak menerima warisan tersebut.
"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," kata Ali Nurdin.
Bukan tanpa alasan, Teddy dan anaknya juga berhak memperoleh warisan karena pernikahan kliennya dengan Lina dicatat sah secara hukum.
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR