Rizky Febian dan Putri Delina diketahui baru saja menggelar konferensi pers untuk membahas kasus harta warisan ibundanya.
Kuasa hukum mereka pun menjelaskan perihal peramasalahan dokumen harta warisan mendiang Lina yang disebut-sebut Putri mengambil secara diam-diam.
Kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian menjelaskan bahwa sebenarnya dokumen tersebut sudah milik Putri.
"Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almahrum termasuk perhiasan-perhiasan," ujar kuasa hukum pada tayangan youtube KH Infotainment.
Penyerahan tersebut dilakukan di rumah kuasa hukum Lina Jubaedah setelah 40 hari meninggalnya mantan istri Sule, di mana Teddy dan Lina hadir.
"Pada saat pertemuan Pak Teddy sudah menyerahkan hak kuasa tertulis kepada Putri Delina untuk menyimpan dan mengambil kalau mau mengambil barang-barang di deposit boks," jelasnya.
"Ini adalah harta almahrum yang beliau katanya tak punya hak atas harta tersebut ke Putri Delina yang menurut beliau Pak Teddy waktu itu silahkan mau disimpan di mana"
"Apakah mau disimpan di tabung atau dimana ternyata udah disiapkan deposit boks di salah satu bank di Bandung," lanjutnya.
Dan hari di saat Putri datang ke bank tersebut terbongkar ternyata Teddy sempat diam-diam datang ke sana.
Baca Juga: Tengah Dipojokkan Oleh Teddy karena Harta Warisan, Putri Delina Pilih Angkat Kaki dari Kediaman Sule
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR