"Agak lucu juga ya, katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum, dijual oleh Teddy, saya pikir mustahil, nggak mungkin, sama sekali nggak mungkin," ujar Ali Nurdin dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam News.
Lebih lanjut menurutnya jika benar Teddy menjual harta benda milik Lina pastinya ada pemalsuan dokumen.
Pasalnya, harta benda tersebut memiliki surat-surat yang melibatkan berbagai pihak seperti notaris.
"Kalo itu memang harta gono gini trus dijual sama suami yang baru, caranya gimana, pasti ada pemalsuan," ujar Ali.
"Ada notaris di situ, notaris akan melakukan pengecekan, ini rumah atas nama siapa, KTPnya mana kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana. Jadi saya pikir nggak mungkin Teddy menjual aset bukan atas nama dia nggak mungkin," sambungnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR