Mereka adalah:
- Tenaga kesehatan
- TNI Kepolisian
- Aparat penegak hukum dan petugas layanan publik
- Tokoh masyarakat/agama
- Pelaku perekonomian strategis
- Guru atau tenaga pendidik
- Aparatur kementerian
Baca Juga: Moms, Yuk Ajak Anak Disiplin Protokol Kesehatan
- Organisasi perangkat daerah
- Anggota legislatif
- Masyarakat rentan geospasial, sosial dan ekonomi
- Masyarakat pelaku perekonomian lainnya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar prioritas, tak perlu khawatir.
Sembari menunggu giliran, Anda bisa tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
#NakitaCovid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Mulai Kirim SMS Vaksinasi, Siapa Saja yang Menerimanya?".
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR