"Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan sementara hak asuh itu ada pada Gading," terangnya.
Aris mengatakan kalau Gading dan Gisel bisa mengambil pelajaran dari kasus ini demi kepentingan anak.
"Sungguh tidak masuk ini dilakukan seorang ibu yang serba cukup, tidak ada kekurangan tapi punya perilaku yang mengabaikan dan menghancurkan masa depan keluarganya sendiri, peristiwa seperti ini jangan sampai ditiru ibu-ibu lain," pungkasnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR