"Tersangka dikenakan Pasal 363 (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan," kata Maulana.
Kejadian terebut terjadi di di Jalan Saharjo, Gang Sawo IV, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018) malam.
"Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul 'Dijambret di Jalan, Perempuan Ini Tarik Pelakunya Sampai Jatuh'/Nibras Nada Naifular"
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR