Nakita.id - Kasus video syur 19 detik Gisella Anastasia imbasnya tak main-main.
Video syur 19 detik Gisel memang sempat menjadi teka-teki di media sosial hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Janda Gading Marten tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bersamaan dengan itu, identitas lawan main Gisel dalam adegan panas pun terkuak.
Sosok MYD alias Michael Yukinobu de Fretes kena imbas menyandang status sebagai tersangka.
Meski begitu, MYD dan Gisel patut bernapas lega lantaran terbebas dari hukuman bui.
Walaupun demikian, Gisel dan pria yang akrab disapa Nobu tersebut harus wajib lapor pada pihak polisi.
Terlepas dari hal itu, borok masa lalu kekasih Wijin tersebut nyatanya sampai membawa dampak pada karier Gisel.
Seperti diketahui, sumber kekayaan Gisella Anastasia salah satunya dari kerja kerasnya sebagai brand ambassador sebuah produk kosmetik.
Usai video syur 19 detik mencuat, dikabarkan nama Gisel didepak sebagai brand ambassador Madame Gie.
Berbarengan dengan rumor itu, nama Amanda Manopo lah yang menjadi pengganti Gisella Anastasia.
Kabar tersebut ternyata sampai ke telinga mantan istri Gading Marten, Moms.
Hingga akhirnya, Gisel berani buka suara dan menanggapi kabar itu.
Dijelaskan oleh ibu anak satu tersebut bahwa kontrak kerja samanya dengan Madame Gie masih berjalan.
"Enggak putus (kontrak)," jelas lawan main Nobu dikutip dari Wartakota.
Gisella Anastasia mengaku sudah menjadi bagian dari bisnis produk kosmetik tersebut.
Menyoal isu namanya digantikan Amanda Manopo, Gisel lantas meluruskan.
Ia berujar bahwa dirinya bukan digantikan sebagai brand ambassador, melainkan memang bisnis tersebut mencanangkan untuk melakukan kolaborasi.
Lantas, nama Amanda Manopo yang tengah melejit akhirnya dipilih sebagai cara melancarkan strategi bisnis.
"Kami mau gandeng teman lain sebagai salah satu strategi bisnis sekaligus kolaborasi," jelas janda Gading Marten.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR